TUGAS 5 TEKNIK BANDAR UDARA

TEKNIK BANDAR UDARA

PERTEMUAN KE 7 TUGAS KE 5

DANDY FERDIANSYAH

2021D1B013

PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL 

FAKULTAS TEKNIK

UNIVERSITAS MUHAMMADYAH MATARAM 2024

SOAL 1.

1. Dalam perencanaan Komponen Sisi Udara (Air Side), Sebut dan Jelaskan:

- Faktor – faktor yang mempengaruhi penentuan arah landas pacu yang 

disarankan menurut ICAO dan FAA.!

JAWAB.

Penentuan arah landas pacu sangat penting dalam perencanaan komponen 

sisi udara (air side) bandara. Berikut adalah faktor-faktor yang 

mempengaruhi penentuan arah landas pacu yang disarankan oleh ICAO 

(International Civil Aviation Organization) dan FAA (Federal Aviation 

Administration):

1.Arah Angin Dominan: Salah satu faktor utama yang dipertimbangkan 

adalah arah angin dominan di daerah tersebut. Landas pacu harus sejajar 

dengan arah angin dominan sebanyak mungkin untuk memfasilitasi lepas 

landas dan mendarat dengan aman.

2.Topografi Lokal: Topografi atau karakteristik alam di sekitar bandara juga 

mempengaruhi penentuan arah landas pacu. Idealnya, landas pacu harus 

diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu terpengaruh oleh kontur tanah 

yang mungkin mengganggu operasi pesawat.

3.Kondisi Meteorologis: Selain arah angin dominan, faktor-faktor seperti 

cuaca lokal dan pola angin lainnya juga harus dipertimbangkan. Hal ini 

memastikan bahwa landas pacu dipilih untuk memberikan kondisi 

penerbangan yang aman dan nyaman sepanjang tahun.

4.Pertimbangan Keselamatan: Faktor keselamatan penerbangan juga sangat 

penting. Landas pacu harus diarahkan sedemikian rupa sehingga 

meminimalkan risiko tabrakan dengan pesawat lain, bangunan, atau objek 

lain di sekitarnya.

5.Faktor Operasional: Penempatan landas pacu juga harus 

mempertimbangkan kebutuhan operasional bandara, termasuk arus lalu 

lintas udara, kepadatan lalu lintas, dan persyaratan fasilitas darurat seperti 

tempat parkir pesawat dan akses ke terminal.

ICAO dan FAA memiliki panduan dan standar khusus terkait dengan 

penentuan arah landas pacu yang mencakup faktor-faktor di atas. Standar ini 

dirancang untuk memastikan bahwa infrastruktur bandara memenuhi

persyaratan keselamatan dan operasional yang ditetapkan oleh otoritas 

penerbangan sipil internasional dan nasional.

SOAL 2.

Persyaratan Halangan dalam perencanaan Landas Pacu (Runway)

-Ketentuan bebas halangan dapat dilihat pada ICAO Annex 14 part IV dan 

Federal Aviation Regulation (FAR) part 77

JAWAB.

Persyaratan mengenai halangan dalam perencanaan landas pacu (runway) 

diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dalam Annex 

14 Bagian IV dan oleh Federal Aviation Administration (FAA) dalam Federal 

Aviation Regulation (FAR) Bagian 77. Berikut adalah penjelasan terkait 

persyaratan tersebut:

- ICAO Annex 14 Bagian IV:

ICAO Annex 14 Bagian IV menyediakan panduan tentang persyaratan bebas 

halangan untuk bandara, termasuk landas pacu. Bebas halangan ini adalah 

zona-zona di sekitar landas pacu yang harus dijaga agar tidak ada halangan 

yang mengganggu operasi pesawat saat lepas landas atau mendarat. 

Beberapa poin penting terkait persyaratan ini adalah:

1.Zona Bebas Halangan: Area di sekitar landas pacu yang harus bebas dari 

halangan apa pun yang dapat membahayakan pesawat dalam proses lepas 

landas atau mendarat.

2.Penilaian Halangan: Annex 14 memberikan panduan tentang cara menilai 

halangan apa pun di sekitar bandara dan menentukan apakah halangan 

tersebut memenuhi syarat untuk dihapus atau dikurangi, atau apakah 

langkah-langkah mitigasi lainnya diperlukan.

3.Tinggi Halangan: Persyaratan tinggi halangan yang diizinkan dalam zona 

bebas halangan juga diatur dalam Annex 14, sehingga memastikan tidak ada 

halangan yang melebihi ketinggian tertentu di zona tersebut.

- Federal Aviation Regulation (FAR) Bagian 77:

FAR Bagian 77 adalah regulasi yang dikeluarkan oleh Federal Aviation 

Administration (FAA) di Amerika Serikat dan juga mengatur persyaratan 

terkait halangan dalam perencanaan bandara. Beberapa poin kunci terkait 

persyaratan ini adalah:

1.Identifikasi Halangan: FAR Bagian 77 memberikan panduan tentang 

bagaimana mengidentifikasi halangan yang mungkin mengganggu operasi 

pesawat di sekitar bandara, termasuk landas pacu.

2.Penilaian Dampak: Regulasi ini juga menetapkan prosedur untuk menilai 

dampak dari halangan tersebut terhadap keselamatan penerbangan dan 

kebutuhan untuk menghapus atau memitigasi halangan tersebut.

3. Zona Pengendalian Halangan (Obstacle Identification Surfaces): FAR 

Bagian 77 mendefinisikan zona-zona pengendalian halangan di sekitar 

bandara, termasuk landas pacu, yang menentukan tinggi maksimum 

halangan yang diizinkan di setiap zona tersebut.

Penting untuk mematuhi persyaratan bebas halangan yang ditetapkan baik 

oleh ICAO maupun FAA untuk memastikan operasi penerbangan yang aman 

dan efisien di sekitar bandara, termasuk landas pacu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 2 TEKNIK BANDAR UDARA